Kriminalisasi terhadap KPK oleh Polri tidak boleh kita biarkan. Para pemberantas Tikus yang tidak bersalah tidak boleh ditahan dengan semena-mena. OLEH SIAPAPUN. Dua pimpinan KPK yang tak bersalah, Chandra Muhammad Hamzah dan Bibit Samad Rianto sempat ditahan oleh POLRI. Namun akhirnya dibebaskan karena memang tidak bersalah sama sekali. Selain itu dukungan masyarakat yang membuat mereka bebas pada akhirnya. Alhamdulillah.
Namun begitu permasalahannya tidak sesingkat itu. Sampai sekarang permasalahan inipun belum kelar. Saksi kunci yang katanya bernama Yulianto dari Surabaya katanya hanyalah nama fiktif. Oleh karena itu sampai sekarang permasalahan ini belum menemui titik terang. Sementara itu saat ini, katanya polisi sedang memburu beberapa saksi- yang kemungkinan menjadi pelaku dalam aksi penyerahan uang untuk KPK. Daftar pencarian orangpun ditebar lagi. Namun kali ini bukan untuk memburu teroris, melainkan untuk memburu si orang tersebut.
Dalam permasalahan KPK/Polri juga disebut-sebut berkaitan dengan kasus Bank Century yang ""pailit"" 6.7 trilyun. Pemasalahan bangsa ini semakin pelik saja.
Saya juga nggak tahu kapan permasalahan ini selesai, yang jelas saya tidak menginginkan 2 superhero bangsa ini saling berperang untuk mempertahankan kredibilitasnya semata. Hormatilah pendapat publik. Karena pendapat publik dengan dukungan yang besar akan mampu meruntuhkan sebuah peradaban dzalim yang dilakukan oleh bangsa manapun.
0 komentar:
Posting Komentar